M Kace Divonis 10 Tahun, Ini Tanggapan Irjen Napoleon

Ari Sandita Murti
Irjen Napoleon Bonaparte pun mengaku prihatin atas vonis M Kace. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap M Kace terkait kasus penistaan agama. Irjen Napoleon Bonaparte pun mengaku prihatin atas vonis tersebut.

"Saya prihatin dengan apa yang menimpa dia (M Kace). Saya manusia, saya juga beragama, saya juga masih Polri, tak ada tujuan senang melihat penderitaan orang lain, cuman ini perhatian jangan kita melakukan hal seperti itu lagi," ujar Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Menurutnya, dia tak punya hak untuk menilai pantas atau tidaknya hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis hakim PN Ciamis pada M Kace itu. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 tahun lalu

Polisi Tangkap Content Creator Galih Loss, Diduga Lecehkan Agama

Internasional
2 tahun lalu

Heboh Kaus Kaki Bertulis 'Allah' di Malaysia, Pemilik Jaringan Super Market Ditangkap Polisi

Internasional
2 tahun lalu

Topi Napoleon Bonaparte Terjual dengan Harga Rp32 Miliar

Internasional
2 tahun lalu

Peristiwa Sejarah 9 November, Napoleon Berkuasa hingga Hadiah Nobel Fisika untuk Einstein

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal