Mabes Polri Ambil Alih Kasus Penembakan 6 Pengawal Habib Rizieq

Tim MNC Portal
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kasus penembakan enam laskar FPI kini ditangani Mabes Polri. (Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab kini ditangani Mabes Polri. Sebelumnya kasus ini diketahui bergulir di Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penarikan kasus tersebut ke Mabes Polri untuk meyakinkan masyarakat penanganannya berlangsung transparan dan profesional.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kat Argo di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut akan dipelototi atau diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

"Semua tindakan yang  dilakukan oleh anggota dalam penyidikan dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," ujar Argo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Menpan RB Kecam Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, Pastikan Santunan dan Pensiun Cair

4 hari lalu

3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Mentan Amran Minta Usut Tuntas

24 hari lalu

Mobil Rombongan Polisi Ditembaki KKB di Tolikara, 1 Anggota Terluka

27 hari lalu

Penambakan Brutal di SMA Filipina, Pelaku Siarkan Langsung Aksinya di Media Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal