Mabes Polri Ambil Alih Kasus Penembakan 6 Pengawal Habib Rizieq

Tim MNC Portal
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kasus penembakan enam laskar FPI kini ditangani Mabes Polri. (Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab kini ditangani Mabes Polri. Sebelumnya kasus ini diketahui bergulir di Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penarikan kasus tersebut ke Mabes Polri untuk meyakinkan masyarakat penanganannya berlangsung transparan dan profesional.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kat Argo di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut akan dipelototi atau diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

"Semua tindakan yang  dilakukan oleh anggota dalam penyidikan dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," ujar Argo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Nasional
4 hari lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Nasional
12 hari lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Nasional
16 hari lalu

2 Anggota KKB Yahukimo Ditangkap, Terlibat Penembakan Polisi dan TNI hingga Warga Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal