Mahfud Bicara Keangkuhan dan Pengkastaan Status di Masjid Istiqlal, Sindir Gus Miftah?

Irfan Ma'ruf
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD berbicara memerangi perilaku korupsi dengan akhlak dan integritas dalam beragama.. (Foto: Mahfud MD Official)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjadi khatib salat jumat di Masjid Istiqlal Jakarta, pada Jumat (6/12/2024). Dia berbicara memerangi perilaku korupsi dengan akhlak dan integritas dalam beragama.

"Saya sampaikan bahwa memberantas korupsi bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tapi juga menjadi tanggungjawab kita sebagai warga masyarakat," kata Mahfud dalam Instagramnya, dikutip hari ini. 

Menurut Mahfud, praktik korupsi bukan hanya dilakukan pejabat tapi juga masyakarat. Perilaku tersebut disebut korupsi non-konvensional.

Maksud korupsi non-konvensional yakni keangkuhan, hedonisme, flexing, penindasan dan kesewenang-wenangan terhadap masyarakat.

"Perilaku koruptif yang wujudnya antara lain berupa keangkuhan, hedonisme, flexing, penindasan, pengkastaan status, dan kesewenang-wenangan di kalangan warga masyarakat sendiri," kata mantan Menko Polhukam ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

13 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

13 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

27 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal