Mahfud MD: Negara Akan Kacau jika Ada Calon Pemimpin Menentang IKN

riana rizkia
Cawapres Mahfud MD menilai negara akan kacau jika ada calon pemimpin menentang IKN yang sudah menjadi UU. (Foto: iNews/Riana Rizkia)

MALAYSIA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Partai Perindo, Mahfud MD menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan pemindahan ibu kota sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) sehingga harus dilaksanakan. Negara akan kacau jika calon pemimpin yang baru menentang pembangunan IKN yang secara langsung bertentangan dengan UU.

"Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru nanti 'kalau saya jadi (Presiden) mau membatalkan Undang-Undang', ini negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah Undang-Undang, ya mari kita laksanakan," ujar Mahfud di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (8/12/2023). 

Mahfud menegaskan, dia konsisten melanjutkan pembangunan IKN. Terlebih, dia terlibat dalam perumusan UU IKN. 

"Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan Undang-Undang IKN dan saya harus konsisten," katanya.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, dia bersama dengan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo akan terus memperjuangkan keberlanjutan pembangunan IKN, bahkan mempercepatnya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Nasional
4 hari lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Buletin
5 hari lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal