Mahfud: Penangkapan Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum, Jangan Destruktif

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe murni penegakan hukum. Dia memastikan tidak ada kepentingan apa pun di luar itu. 

"Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang sudah lama didiskusikan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023). 

"Ini tidak ada kepentingan, selain kepentingan hukum," sambungnya. 

Mahfud mengatakan semua pihak harus memahami hal tersebut. Dengan demikian penangkapan Lukas tidak perlu dipertentangkan lagi.

"Semua pihak supaya memahami ini, jangan lagi ditentangkan antara penegakkan hukum dan perlindungan HAM," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
14 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal