Maklumat Kapolri Poin 2D soal FPI Jadi Polemik, Kapolri: Tidak Menyinggung Media

Muhammad Fida Ul Haq
Petugas gabungan mencopoti spanduk FPI dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. (Foto: iNews/Isty Maulidya)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan surat telegram yang mengklarifikasi Maklumat Kapolri mengenai pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Salah satu yang menjadi polemik yakni poin 2D.

"Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial," tulis Maklumat Kapolri Nomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), tertanggal 1 Januari 2021.

Melalui telegram nomor ST/I/I/HUM.3.4.5./2021, Idham menyebut dalam maklumat itu tidak meyinggung media. "DLM MAKLUMAT POIN 2D TSB TDK MENYINGGUNG MEDIA TTK," tulis telegram yang ditandatangani Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, SEnin (4/1/2020). 

Idham menegaskan sepanjang konten yang dibuat media memenuhi kode etik jurnalistik, polisi akan menjunjung kebebasan pers. 

"SEPANJANG MEMENUHI KODE ETIK JURNALISTIK KMA MEDIA DAN PENERBITAN PERS DILINDUNGI UU PERS KMA KEBEBASAN BERPENDAPAT TETAP MENDAPAT JAMINAN KONSTITUSIONAL TTK," tulis Idham.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
1 tahun lalu

Idham Azis Bangga Terima Bintang Mahaputra Adipradana: Motivasi untuk Generasi Polri

Nasional
1 tahun lalu

Elite Partai Gerindra Bertemu Habib Rizieq, Ada Apa?

Nasional
1 tahun lalu

Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Pengacara: Tak Terikat lagi sebagai Warga Binaan

Nasional
1 tahun lalu

Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal