Malam Ini KPU Gelar Penetapan dan Nomor Urut PBB Peserta Pemilu 2019

Richard Andika Sasamu
Komisioner Komisi Pemilihan Umum memberikan keterangan pers atas keputusan Badan Pengawas Pemilu. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menggelar rapat pleno membahas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rapat itu menyepakati untuk menindaklanjuti keputusan Bawaslu mengikutsertakan Partai Bulan Bintang (PBB) dalam Pemilu 2019.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, rencananya nanti malam, pihaknya kembali menggelar rapat pleno secara terbuka. Rapat tersebut untuk menetapkan dan menentukan nomor urut PBB sebagai peserta Pemilu 2019.

"Maka kami memutuskan untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu sebagaimana yang dituang dalam amar putusan," ujar Arief di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Dalam rapat itu para pihak terkait ikut diundang, yaitu Bawaslu, dan perwakilan partai lain untuk menyaksikan pengesahan dan pengundian nomor urut. Rapat akan dimulai pukul 19.00 WIB di Gedung KPU, Jakarta Pusat.

"Dua agenda, satu menetapkan PBB sebagai parpol peserta Pemilu 2019. Dua, menetapkan nomor urut PBB sebagai peserta Pemilu 2019 dan dilakukan dengan mekanisme sama persis dengan parpol lain," ucapnya.

Hasil sidang adjudikasi yang digelar Bawaslu memutuskan PBB memenuhi syarat sebaga peserta Pemilu 2-19. Bawaslu memerintahkan KPU untuk mengikutsertakan PBB dalam Pemilu 2019.

Sidang adjudikasi digelar karena adanya permohonan PBB atas keputusan KPU yang menyatakan, PBB tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

PBB Peserta Pemilu 2019, Pekikan Takbir Menggema di Gedung Bawaslu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal