Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Ikut Beri Rekomendasi Revisi UU Pemilu

Muhammad Gazza Roosaryata
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Ideologi Manik Marganamahendra (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Ideologi Manik Marganamahendra berharap Perindo bisa turut serta dalam menyusun rekomendasi revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu dilakukan demi memenuhi suara masyarakat.

Partai Perindo dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengadakan diskusi guna mengkaji revisi UU Pemilu. Banyak hal terkait peraturan pemilu yang dibicarakan dalam kegiatan yang digelar di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

"Untuk Partai Perindo sendiri kami ingin berkontribusi terhadap legislasi Indonesia khususnya yang bisa menghadirkan produk hukum apalagi terkait dengan pemilu," tutur Manik, Selasa (22/10/2024).

Manik berharap suara masyarakat tidak terbuang sia-sia karena peraturan-peraturan yang ada sekarang. Akibatnya, harapan dan suara dari masyarakat yang dititipkan kepada calon anggota dewan jadi tidak bisa tersalurkan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

Nasional
10 hari lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
11 hari lalu

Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi

Nasional
13 hari lalu

Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal