JAKARTA, iNews.id - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Birgjen Pol Firli diyakini mampu menuntaskan semua kasus yang ditangani KPK termasuk kasus-kasus kakap. Di antaranya, kasus BLBI dan Bank Century.
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan, KPK memastikan tidak akan ada konflik kepentingan Firli yang pernah menjadi ajudan mantan Wakil Presiden Boediono dengan kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Diketahui, dalam kasus ini terdapat nama Boediono sebagai Gubernur BI dalam putusan terpidana Budi Mulya.
Meski begitu, pimpinan KPK berharap Firli tetap melakukan penuntasan berbagai kasus yang belum selesai. KPK termasuk Firli tidak mungkin tersandera dengan Kasus Century dan nama Boediono.
"Pasti berbeda-lah sama kasus yang ditangani di KPK. Ini kan persoalannya lebih pada integrity. Lihat backgroud-nya (Firli) ajalah, lihat. Ya nggak lah (tidak tersandera dengan Boediono), kalau ketemu juga Century kita kerjain," kata Saut usai pelantikan dan pengambilan sumpah Firli sebagai Deputi Penindakan dan Supardi sebagai Direktur Penuntutan, di Aula Serba Guna Gedung Penunjang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo berpesan agar Firli sebagai Deputi Penindakan dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja pada Kedeputian Penindakan. Pada aspek manajerial, Firli diharapkan dapat merangkul semua personel di Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, dan Direktorat Penuntutan.
"Selamat datang Pak Firli, selamat datang di KPK. Pasti situasi kerjanya sangat berbeda. Jadi kalau mungkin di instansi bapak terdahulu, bapak sebagai pimpinan (Kapolda NTB) dengan mudah mungkin memerintahkan ini (atau) itu. Di sini (KPK) relatif check and balances-nya berjalan dari bawah," tegasnya.