Mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani Tersangka Dana Kemah

Irfan Ma'ruf
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 menemukan titik terang. Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang tersangka terkait kasus yang diusut sejak tahun lalu itu.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya tersangka dalam kasus tersebut. "Iya betul sudah ditetapkan tersangka," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).

Argo menyebutkan, tersangka atas nama Ahmad Fanani. Dia merupakan ketua panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 yang juga merupakan mantan bendahara Pemuda Muhammadiyah.

Penetapan tersangka terhadap Fanani, dia menambahkan, berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, Argo tidak menjelaskan secara detail terkait dengan gelar perkara tersebut.

"Berdasarkan gelar perkara," ujar mantan kabid humas Polda Jatim ini.

Seperti diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajak GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia, di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polda Metro Ungkap Alasan Tunda Transaksi Rekening Aktivis Pati Botok: Lindungi Data Donatur

2 jam lalu

Bank Mandiri soal Rekening Aktivis Pati Botok: Segera Diaktifkan Kembali

2 jam lalu

Polisi Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Jelang Demo 27 Agustus 

1 hari lalu

Polisi Terima Hasil Forensik Jasad Sutrimo Pekan Ini, Misteri Kematian Terungkap?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal