Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dapat Grasi dari Jokowi, Bebas 3 Oktober 2020

Aditya Pratama
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun. (Foto: okezone)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Riau Annas Maamun mendapat grasi atau pengurangan hukuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terpidana kasus korupsi itu mendapatkan grasi satu tahun dari total tujuh tahun hukuman sehingga akan bebas pada 3 Oktober 2020.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto mengatakan grasi yang diberikan Jokowi, berupa pengurangan jumlah pidana penjara dari tujuh menjadi enam tahun.

"Menurut data pada sistem data base pemasyarakatan, (Annas) bebas awal 3 Oktober 2021. Setelah mendapat grasi pengurangan hukuman selama satu tahun diperhitungkan akan bebas 3 Oktober 2020," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Ade mengatakan, untuk denda sebesar Rp200 juta subsider pidana kurungan selama enam bulan tetap harus dibayar. "Denda telah dibayar 11 Juli 2016," ucapnya.

Annas, dAde mengungkapkan, mendapatkan grasi dari presiden berdasarkan keputusan Presiden Nomor: 23/G Tahun 2019 tentang pemberian grasi. "Ditetapkan tanggal 25 Oktober 2019," ujarnya.

Sebelumnya, Annas Maamun divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015 karena terbukti melakukan korupsi alih fungsi lahan sawit. Namun, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menambah hukuman Annas Maamun menjadi tujuh tahun penjara.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Najelaa Shihab Disebut Ada di Grup WA Mas Menteri Core Team Nadiem, Kerap Beri Masukan

Nasional
18 jam lalu

KPK Panggil Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
21 jam lalu

Pernyataan Lengkap Malaysia usai Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi di KTT ASEAN

Nasional
2 hari lalu

Malaysia Minta Maaf, Salah Sebut Nama Presiden Prabowo Jadi Jokowi di KTT ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal