JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Mario Dandy Satriyo (MDS) resmi dikeluarkan dari kampus Universitas Prasetiya Mulya pada Kamis (23/2/2023). Mario Dandy saat ini ditahan di Polres Jakarta Selatan.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023," ucap Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023).
Djisman mengatakan pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Mario kepada David.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," kata dia.
Selain itu, Djisman juga menyampaikan keprihatinan korban David yang mengalami luka berat. Dia berharap korban segera sembuh.
"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," pungkasnya.