Megawati Tak Setuju RUU TNI-Polri: Kok Sekarang Disetarakan?

Achmad Al Fiqri
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati dalam Mukernas Partai Perindo, di Jakarta Concert Hall, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024). (Foto MPI: Aldi Chandra).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan tidak setuju dengan revisi Undang-undang TNI dan Polri. Sebab menyalahi TAP MPR RI VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.

Megawati mengatakan bahwa dirinya yang memisahkan TNI dan Polri saat masih ABRI.

"Nanti kalau saya ngomong gini, Bu Mega ngga setuju, ya ngga setuju lah, yang RUU TNI-Polri gitu. Loh kok ngga dilihat sumbernya, itu TAP MPR loh, yang namanya ketika jadi satu, saya yang memisahkan Presiden loh bukan Megawati," kata Megawati dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo, di Jakarta Concert Hall, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, TAP MPR RI itu harus dijalankan. Dia pun mempertanyakan pihak yang ingin berniat menyetarakan TNI-Polri.

"TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya ngga ngerti maksudnya apa?," tutur Megawati.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
46 menit lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
1 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal