Menag Fachrul Razi: Indonesia Tak Berangkatkan Jemaah Haji 2020

Riezky Maulana
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan  tidak memberangkatkan jemaah untuk melaksanakan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Keputusan itu disampaikan  oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam konferensi pers di Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (2/6/2020).

Dia menuturkan, menjaga keselamatan jemaah di tengah wabah virus corona (Covid-19) menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pembatalan pemberangkatan Ibadah Haji 2020. Keptusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan ibadah haji.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020," ujar Fachrul Razi.

Dia menuturkan, sebelum membuat keputusan, telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR.

"Berbagai situasi ini menjadi petimbangan penting dalam memutuskan kepastian penyelanggaran haji 2020. Arab Saudi tak kunjung membuka akses dari negara manapun," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kemenag Siapkan Program Satgas Khusus untuk Wujudkan Pesantren yang Aman dan Nyaman

2 hari lalu

Hari Santri, Kemenag Siapkan 5 Program Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

3 hari lalu

2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Ditjen Pesantren Lahir sebagai Penguatan Pendidikan Santri

5 hari lalu

2 Tahun Asta Cita, Kemenag Ungkap Jutaan Penerima Manfaat Pendidikan hingga Ekonomi Umat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal