Menag Sebut Perubahan Libur Nasional untuk Lindungi Masyarakat dari Covid-19

Fahreza Rizky
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan perubahan libur nasional dan cuti bersama (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas mengatakan, perubahan libur nasional dan cuti bersama 2021 ditujukan untuk menjaga masyarakat dari pandemi Covid-19. Ada dua hari libur nasional yang digeser dari waktu sebelumnya.

Pertama, libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

Kedua, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Selasa 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021. Ketiga, cuti bersama Natal 2021 yang jatuh pada 24 Desember 2021 ditiadakan.

"Saya kira ini sejalan dengan keinginan kita semua untuk menjaga seluruh masyarakat Indonesia dari Covid-19," ucap Yaqut saat jumpa pers virtual dari Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Klarifikasi ke BPK, Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Kebijakan Kuota Haji 2024

Nasional
1 hari lalu

Jaga Pelayanan Publik Selama Nyepi dan Idulfitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Nasional
12 hari lalu

Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag

Nasional
19 hari lalu

Soroti Tren Tunda Nikah, Menag: Nikah Fest Harus Diperluas untuk Bangun Peradaban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal