JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menolak perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurut dia, semua agama tidak mentolerir tindakan perilaku hubungan seksual sesama jenis.
"Begini, yang ditolak adalah tindakan perilaku hubungan sesama jenis, semua agama tidak mentolerir tindakan perilaku hubungan seksual antar sesama jenis," ujar Lukman di Gedung operasional Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (6/2/2018).
Lukman mengatakan bahwa pelakunya harus mendapatkan bimbingan agar tidak melanggar ketentuan agama diarahkan agar tidak menyimpang, bukan dijauhi.
"Jadi yang ditolak itu perilakunya, tapi orangnya itu harus kita ayomi seperti orang yang berbuat maksiat, pencuri itu kan tindakannya yang kita perangi. Tapi manusianya harus kita bimbing, harus kita beri pengetahuan agar dia tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama, jadi harus bisa dibedakan itu," kata Lukman.
Lukman menuturkan, perilaku LGBT tidak bisa dibiarkan. Namun, para pelakunya tetap harus diayomi. Masyarakat diminta merangkul dan membimbing orang yang berperilaku demikian.
"Justru karena kita tidak menyetujui tindakannya maka kewajiban kita untuk bagaimana agar sama-sama untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama," tutur Lukman.