Menag Sore Ini Pimpin Sidang Isbat Penentuan Idul Adha 2021, Dibagi Tiga Sesi

Kurnia Illahi
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin sidang Isbat penentuan Hari Raya Idul Adha 2021, Sabtu (10/7/2021). (Foto: Kemenag).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat penentuan awal bulan Zulhijah 1442 Hijriah, Sabtu (10/7/2021). Sidang isbat ini sekaligus untuk menentukan Hari Raya Idul Adha 2021.

Sidang kali ini berbeda dari sebelumnya, karena di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sidang Isbat akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari kediamannya di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta. 

"Karena masih dalam PPKM Darurat, sidang Isbat nanti sore seluruhnya akan dilakukan secara daring. Dan Bapak Menteri Agama akan memimpin dari kediamannya di Widya Chandra,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim dikutip dari laman kemenag.go.id, Sabtu (10/7/2021). 

Dia menjelaskan, sidang isbat melibatkan sejumlah unsur masyarakat, mulai dari duta besar (dubes) negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung (MA), Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan ormas Islam dan sebagainya. 

“Mereka semua telah diundang untuk mengikuti sidang isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan,” ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Matahari Tepat di Atas Kakbah 15-16 Juli, Menag Ajak Umat Pastikan Arah Kiblat Tepat

13 hari lalu

MUI Desak Pelaku dan Pengampanye LGBT Dipidana, Ini Respons Menag

29 hari lalu

Kabar Baik! Insentif Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni 2026

30 hari lalu

Refleksi Tahun Baru Islam, Menag Ajak Muslim Indonesia Tinggalkan Sikap Eksklusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal