JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajukan permohonan penambahan anggaran operasional haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun kepada DPR. Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto saat membuka rapat kerja yang digelar hari ini, Senin (30/5/2022).
"Komisi VIII DPR telah menerima surat dari Menag dengan nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 mengenai usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi," kata Yandri, Senin (30/5/2022).
Dalam surat tersebut disampaikan tambahan biaya operasional ditujukan untuk biaya pelayanan masyair (angkutan bus) pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H menggunakan sistem paket layanan sebagaimana merujuk kebijakan terkini dari pemerintahan kerajaan Arab Saudi yakni dengan tarif layanan sebesar 5.656,87 SAR per jemaah.
Selain itu, diperlukan juga tambahan biaya penerbangan yang ditangani oleh Saudi Arabia Airlines berupa biaya handling di Bandara Soekarno-Hatta, untuk jemaah dari embarkasi Surabaya serta biaya selisih kurs dengan adanya paket pelayanan masyair dan tambahan biaya penerbangan tersebut.
"Maka terjadi kekurangan anggaran biaya operasional haji tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp 1,517 triliun," ujarnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Komisi VIII DPR ingin mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai usulan tambahan anggaran tersebut. Hal ini sangat penting mengingat jemaah haji akan segera diberangkatkan, namun masih ada permasalahan anggaran yang bersifat mendesak.
"Sehingga harus dibahas tuntas, dan dalam waktu yang sangat singkat, sedangkan status Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dewas BPKH sebagai lembaga yang bertugas mengeluarkan anggaran akan berakhir pada tanggal 6 Juni 2022," tuturnya.