JAKARTA, iNews.id - Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR mengirim surat panggilan kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan, Rabu (18/9/2024). Hanya saja, Yaqut tak bisa memenuhi undangan tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) M Ali Ramdhani mengatakan, Yaqut sedang berada di Eropa untuk menghadiri sejumlah agenda. Menurut dia, Yaqut bertolak ke Benua Biru setelah bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada Minggu (15/9/2024).
“Menag saat ini di Eropa dengan sejumlah agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia. Ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” ujar Ali di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Dia menuturkan, Yaqut berada di Italia hingga 20 September 2024.
Setelah itu, Yaqut melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis. Di sana, dia menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron pada 22 September 2024.
"Dalam pertemuan, Menag akan mendiskusikan upaya mencapai perdamaian dan kesejahteraan bersama di dunia," tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jaffar menyebut, Yaqut sudah dua kali tak mengindahkan undangan. Dia memastikan pihaknya akan melayangkan surat lagi.
"Sudah dua kali mangkir. Disurati lagi, kita akan surati lagi untuk mendatangkan Menteri Agama Supaya bisa datang di Pansus untuk memberi keterangan," tutur Marwan kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).