JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyepakati kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita, seiring ketimpangan antara permintaan dan suplai. Besaran harga baru sampai saat ini masih dihitung secara matang oleh pemangku kepentingan.
"Menindaklanjuti rapat sebelumnya dalam Rakor Menko Pangan, jadi hari ini kami menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakkita," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Budi menambahkan, belum ditetapkannya HET Minyakita terbaru mempertimbangkan kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) yang masih bergerak fluktuatif. Sehingga, untuk sementara waktu harga Minyakita masih di angka sebelumnya, yakni Rp15.700 per liter.
"Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya. Kenapa? Karena kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO. Memang harga CPO naik, harga CPO naik kemarin rata-rata Rp15.445, tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian," urai Budi.