JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya kekompakan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam melaksanakan PPKM Darurat. Seperti diketahui PPKM Darurat akan digelar di Jawa dan Bali, mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
“Implementasi lapangan yang dirumuskan oleh kekompakan dari Forkopimda itu menjadi kunci,” katanya yang dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (2/7/2021).
Dia mengatakan Kemendagri telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 15/ 2021. Inmendagri tersebut merupakan produk hukum yang menjadi landasan bagi kepala daerah di Jawa dan Bali dalam menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Sehingga dia pun meminta agar para kepala daerah tidak ragu dalam menjalankan kebijakan tersebut.
“Masalah implementasi di lapangan karena menyangkut pengendalian sosial. Bagaimana menerapkannya, semua daerah provinsi kami yakin sudah paham. Lalu untuk daerah kabupaten dan kota juga tidak ragu-ragu untuk melaksanakannya, karena adanya instruksi ini,” katanya.