Mendagri:Otonomi Daerah Syarat Utama Wujudkan Nawa Cita

Tri Hatnanto
Wapres Jusuf Kalla dan Mendagri Tjahjo Kumolo bersama sejumlah kepala daerah di peringatan Hari Otonomi Daerah, Rabu (25/4/2018). (Foto: Kemendagri).

JAKARTA, iNews.id – Cara paling efektif untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah dengan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menekankan, para kepala daerah harus menerapkan prinsip-prinsip otonomi agar tujuan pembangunan tercapai.

”Mewujudkan Nawa Cita sama artinya dengan mewujudkan kesejahteraan rakyat di setiap jengkal Tanah Air kita,” ujar Mendagri dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah di halaman kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Mendagri mengingatkan, untuk memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, pemerintah telah, sedang, dan terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya memperjelas mekanisme koordinasi antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum melalui diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

”Pemerintah daerah jangan takut untuk berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tidak bisa dipidanakan,” kata Mendagri.

Sesuai Tema Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22 Tahun 2018, yaitu ”Mewujudkan Nawa Cita Melalui penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis”, Mendagri mengajak seluruh penyelenggara otonomi daerah untuk selalu bersih dan demokratis.

Bukan hanya mengharuskan daerah menyelenggarakan otonomi daerahnya, tetapi juga menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan. ”Sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Jadi Kekuatan Sosial Politik Indonesia, Kemendagri Ajak Sukseskan Program Prabowo

Nasional
11 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Nasional
18 hari lalu

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Nasional
20 hari lalu

Dedi Mulyadi Datangi Kemendagri di Tengah Polemik dengan Purbaya, Cek Dana Mengendap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal