JAKARTA, iNews.id – Cara paling efektif untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah dengan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menekankan, para kepala daerah harus menerapkan prinsip-prinsip otonomi agar tujuan pembangunan tercapai.
”Mewujudkan Nawa Cita sama artinya dengan mewujudkan kesejahteraan rakyat di setiap jengkal Tanah Air kita,” ujar Mendagri dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah di halaman kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Mendagri mengingatkan, untuk memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, pemerintah telah, sedang, dan terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya memperjelas mekanisme koordinasi antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum melalui diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
”Pemerintah daerah jangan takut untuk berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tidak bisa dipidanakan,” kata Mendagri.
Sesuai Tema Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22 Tahun 2018, yaitu ”Mewujudkan Nawa Cita Melalui penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis”, Mendagri mengajak seluruh penyelenggara otonomi daerah untuk selalu bersih dan demokratis.
Bukan hanya mengharuskan daerah menyelenggarakan otonomi daerahnya, tetapi juga menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan. ”Sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” kata dia.