Mendikbud Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Ini Syaratnya

Muhammad Fida Ul Haq
Mendikbud Nadiem A Makarim. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi dalam membuka sekolah itu.

"Ada tiga pihak yang menentukan, yang pertama adalah pemda, atau kanwil atau kantor kemenag. Kedua kepala sekolah. Ketiga adalah perwakilan orang tua melalui komite sekolah," kata Nadiem secara virtual, Jumat (20/11/2020).

Namun Nadiem mengatakan bagi siswa yang orang tuanya tidak memperbolehkan anaknya masuk sekolah, tidak akan dilarang. Karena hal itu, menurut Nadiem, hak pribadi.

Nadiem mengatakan kapasitas maksimal harus 50 persen, harus rotasi atau shifting. "Tidak boleh full," ujarnya.

Dia mengatakan izin pembelajaran tatap muka diperbolehkan karena kendala pembelajaran jarak jauh. Termasuk kesulitan bagi siswa yang ada di daerah.

"Kita harus menyadari, setelah kita evaluasi PJJ, dampak negatif yang terjadi pada anak sangat nyata dan bisa terus menerus dilaksanakna jadi permanen," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Ternyata Ini Alasan Ustaz Khalid Basalamah Pindah dari Furoda ke Visa Haji Khusus

Nasional
20 jam lalu

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag 

Nasional
1 hari lalu

KPK Duga Ada Jual Beli Kuota Haji Khusus, Segini Tarif yang Dipatok

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Ada Upaya Lobi Asosiasi Travel Haji ke Kemenang, untuk Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal