JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 terkait penyebaran virus corona (covid-19). Keputusan tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan alasan pemerintah meniadakan UN 2020 karena secara prinsip dasar yaitu keamanan siswa dan keluarga.
"Kalaupun kita melaksanakan UN di dalam tempat pengujian itu bisa menimbulkan risiko kesehatan yang besar, tidak hanya siswa dan keluar, karena jumlahnya begitu besar 7 juta," tuturnya dalam teleconference, di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Nadiem mengatakan, apalagi UN bukan syarat menuju jenjang lebih tinggi. "Tidak ada yang lebih penting dari keamanan siswa. Jadi kami rasa lebih banyak risikonya," ujarnya.
Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengatakan, Jokowi menilai keselamatan dan kesehatan rakyat harus diutamakan di tengah penyebaran virus corona.
"Seperti yang disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," ujar Fadjroel di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Dia menuturkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona.