Mendikbud Nadiem Makarim Terbitkan Surat Edaran Peniadaan UN dan Ujian Sekolah 

Antara
Mendikbud, Nadiem Makarim. (Foto:Dok. Sindo Media).

Mendikbud menerbitkan Surat Edaran Peniadaan Ujian Nasional (UN) 2021 di masa pandemi Covid-19. (Foto: Tim MNC Portal).

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi virus corona (Covid-19) yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Selain itu peserta didik dinyatakan lulus setelah memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk berikut yakni portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes secara luring atau daring, dan atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Begitu juga untuk peserta didik penyetaraan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Berkas Dilimpahkan, Nadiem Makarim Salam Hormat ke Guru di Hari Pahlawan

Nasional
4 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
5 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
14 hari lalu

Kakak Najwa Shihab Buka Suara terkait Namanya yang Masuk Grup WA Mas Menteri Core Team

Nasional
14 hari lalu

Terungkap, Ini Peran Kakak Najwa Shihab di Grup WA Mas Menteri Core Team

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal