Mendikbud Nadiem Makarim Terbitkan Surat Edaran Peniadaan UN dan Ujian Sekolah 

Antara
Mendikbud, Nadiem Makarim. (Foto:Dok. Sindo Media).

Mendikbud menerbitkan Surat Edaran Peniadaan Ujian Nasional (UN) 2021 di masa pandemi Covid-19. (Foto: Tim MNC Portal).

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi virus corona (Covid-19) yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Selain itu peserta didik dinyatakan lulus setelah memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk berikut yakni portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes secara luring atau daring, dan atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Begitu juga untuk peserta didik penyetaraan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Dituduh Kroni, Ibrahim Arief Tunjukkan Chat WA Perdana dengan Nadiem

Nasional
2 hari lalu

Kuasa Hukum dan Istri Nadiem Ajukan Audiensi ke DPR, Mau Laporkan Dugaan Kejanggalan

Nasional
3 hari lalu

Nadiem Minta Hakim Kabulkan Pengalihan Tahanan: Kesehatan Saya Masih Naik Turun

Nasional
10 hari lalu

Nadiem Tuding Kerugian Negara Kasus Laptop Direkayasa, Auditor Tak Bandingkan Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal