Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Felldy Aslya Utama
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochammad Irfan Yusuf mengatakan biaya haji 2026 telah disepakati dan tinggal menunggu keppres pada Rabu (5/11/2025). (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. Selanjutnya, kesepakatan tersebut akan menunggu keputusan Presiden (Keppres).

Menurut Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochammad Irfan Yusuf pihaknya akan mengirimkan penyusunan draf terkait BPIH kepada Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg). Setelah itu, Keppres baru bisa diterbitkan.

"Nggak tahu berapa lama (diterbitkannya), nanti keluar dari Setneg kembali ke kita," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Gus Irfan menjelaskan, proses penerbitan Keppres akan selesai dalam kurun waktu 14 hari atau dua minggu sejak dimasukkannya draf tersebut. Meski begitu, ia yakin Keppres itu tak akan memakan waktu lama.

"Saya kira nggak akan lebih dari 14 hari. Mungkin kurang dari itu (sudah terbit)," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

15 hari lalu

Wamenhaj Dahnil Sidak Kantor Kemenhaj Jaktim: Di Sini Paling Banyak Kasusnya 

17 hari lalu

Arab Saudi Bikin Payung Canggih untuk Jemaah Haji, seperti Apa?

19 hari lalu

Asyik! Beli Oleh-Oleh Haji Kini Bisa dari RI lewat Platform Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal