Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Felldy Aslya Utama
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochammad Irfan Yusuf mengatakan biaya haji 2026 telah disepakati dan tinggal menunggu keppres pada Rabu (5/11/2025). (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. Selanjutnya, kesepakatan tersebut akan menunggu keputusan Presiden (Keppres).

Menurut Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochammad Irfan Yusuf pihaknya akan mengirimkan penyusunan draf terkait BPIH kepada Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg). Setelah itu, Keppres baru bisa diterbitkan.

"Nggak tahu berapa lama (diterbitkannya), nanti keluar dari Setneg kembali ke kita," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Gus Irfan menjelaskan, proses penerbitan Keppres akan selesai dalam kurun waktu 14 hari atau dua minggu sejak dimasukkannya draf tersebut. Meski begitu, ia yakin Keppres itu tak akan memakan waktu lama.

"Saya kira nggak akan lebih dari 14 hari. Mungkin kurang dari itu (sudah terbit)," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

MUI Dukung Subsidi Haji 2027, Tak Bertentangan dengan Syariat

3 hari lalu

Terungkap! 2 Jemaah Diberangkatkan dengan Disamarkan Jadi Petugas Haji, Tarif 14.000 Dolar AS

3 hari lalu

Biaya Haji 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Menhaj: Tidak Bisa Mengelak, Memang Melonjak

3 hari lalu

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal