Menhan Ryamizard Dukung Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei

Antara
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendukung pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Syaratnya, dia menginginkan semua pihak yang ada di dalam tim itu netral.

“Orangnya harus tidak berpihak, harus netral, moral baik, tidak masalah. Tapi kalau orangnya (berpihak) ke sana ke sini, itu berbahaya,” kata Ryamizard selepas menghadiri rapat tertutup bersama TNI dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (19/6/2019).

Dia menuturkan, TGPF itu harus benar-benar mencari kebenaran, bukan malah sebaliknya mencari-cari kesalahan. “Kalau mencari kesalahan itu salah terus, tidak ada yang benar,” ucap mantan kepala staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendorong pemerintah untuk segera membentuk TGPF dalam mengusut tuntas kerusuhan dalam Aksi 21-22 Mei di Jakarta. Dia menyampaikan langsung usulan tersebut seusai memimpin Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/6/2019) pekan lalu.

Rapat ketika itu beragendakan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2020.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Viral Mobil Porsche Pakai Pelat Dinas di Lanud Halim, Kemhan Buka Suara

Nasional
8 hari lalu

3 Jet Tempur Canggih Rafale Prancis Tiba di Indonesia, Perkuat TNI AU

Nasional
17 hari lalu

Sah! Noe Letto hingga Anak Hotman Paris Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional

Nasional
23 hari lalu

Viral Mobil BMW Pakai Pelat Dinas, Kemhan: Palsu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal