Menkes Ancam Cabut Izin RS Medika Permata Hijau

Bernadheta Dhaniar
Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan sanksi tegas kepada Rumah Sakit (RS) Permata Hijau. Sanksi ini diberikan terkait dugaan keterlibatan Dokter Bimanesh Sutarjo dalam kasus mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengatakan, sekarang pihaknya masih menunggu laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menuturkan, sanksi berupa pencabutan izin rumah sakit jika terbukti Bimanesh menghalangi atau merintangi proses penyidikan KPK terhadap kasus Setya Novanto.

"Saya kira IDI dulu, di situ kan ada Majelis Kode Etik Kedokteran. Mereka harus melihat dari sisi etika yang dilakukan oleh dokter tersebut. Kalau kami Kemenkes kan regulasi dan pelayanan kesehatan," ujar Nila di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Pihaknya tidak mau gegabah dalam mengeluarkan keputusan menyangkut kasus yang melibatkan Bimanesh di KPK. Dia akan melihat hasil akhir dari rangkaian penyidikan di KPK.

"Kalau ada kesalahan rumah sakit dari kami, ada teguran pertama, kedua, pidana, sampai cabut izin. Jadi dibuktikan dulu," ucapnya.

KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bimanesh Sutarjo dan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Keduanya sudah ditahan KPK secara terpisah.

Fredrich ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan. Sementara Bimanesh di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 tahun lalu

28 Pasien RS Medika Permata Hijau Dievakuasi Imbas Kebakaran di Jalan Kebayoran Lama

Nasional
7 tahun lalu

Menkes Nila: Posko Kesehatan untuk Pemudik Siaga sejak H-7 Lebaran

Health
7 tahun lalu

Bunda, Daun Kelor Bisa Disulap Jadi Makanan Bergizi & Lezat buat Anak

Health
7 tahun lalu

Rapid Test, si Alat Cepat untuk Diagnosis Ragam Penyakit

Health
7 tahun lalu

Usai Rakerkesnas 2019, Kemenkes Fokus Tingkatkan Cakupan Semesta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal