Menkes Terawan Tolak Pengajuan PSBB Kabupaten Fakfak dan Bolaang Mongondow

Rizki Maulana
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (15/02/2020). (Foto: Antara/Andi Firdaus)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menolak permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah Indonesia. Terbaru, ada dua kabupaten yang ditolak yaitu Kabupaten Fakfak di Papua Barat dan Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara.

Penolakan pengajuan PSBB Kabupaten Fakfak tertuang dalam Surat Edaran bernomor SR.01.07/Menkes/251/2020 tertanggal 14 April 2020. Sementara, untuk Kabupaten Bolaang Mongondow dalam Surat Edaran bernomor SR.01.07/Menkes/250/2020 di tanggal yang sama.

"Berdasarkan hasil kajian epidemiologis dan aspek lainnya serta memperhatikan
pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-I9, Kabupaten Fakfak Provinsi Papua dan Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara belum dapat ditetapkan PSBB," kata Menteri Terawan Agus Putranto dalam surat edaran poin kedua yang diterima iNews.id, Kamis (15/4/2020).

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Terawan menjelaskan ada dua pertimbangan untuk menyetujui penetapan PSBB di suatu daerah.

Yang pertama jumlah kasus dan kematian akibat virus corona di suatu daerah meningkat dan menyebar secara signifikan serta cepat ke beberapa wilayah lain. Lalu, terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Selain kriteria di atas, penetapan PSBB juga atas pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya. Untuk diketahui, Bupati Fakfak mengirimkan surat permohonan pengajuan PSBB kepada Kemenkes pada 9 April. Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow menyurati Menkes satu hari kemudian, tepatnya pada 10 April.

Mengacu pada data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Rabu, 15 April 2020 pukul 12.00 WIB, pasien terkonfirmasi positif corona di Indonesia mencapai 5.136 orang. Sebanyak 446 orang dinyatakan sembuh dan 459 meninggal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

6 Rumah Sakit di Aceh Belum Pulih, Ada Pasien Harus Cuci Darah

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Perintahkan Menkes Turunkan Dokter Magang ke Lokasi Bencana Sumatra

Seleb
10 hari lalu

Irfan Hakim Rutin Sarapan Kukusan, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
12 hari lalu

Menkes Ajak Pengusaha RI Buka Lapangan Kerja di Sektor Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal