Menko Mahfud MD: Larangan Mudik Tak Akan Dicabut Sampai Waktu yang Ditentukan Kemudian

Felldy Aslya Utama
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan larangan mudik selama pandemi virus corona (Covid-19). Larangan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu berlaku untuk semua lapisan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan larangan mudik masih berlaku dan belum akan dicabut. "Larangan mudik tetap berlaku sampai saat ini dan tidak akan dicabut sampai waktu yang akan ditentukan kemudian," ujarnya usai ratas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Selama masih berlaku, Mahfud meminta TNI, Polri dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pemerintah daerah (pemda) menegakkan aturan tersebut dengan melibatkan unsur lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan secara ketat di pintu-pintu keluar dan masuk serta jalan-jalan tikus. Pemeriksaan secara ketat juga diminta dilakukan terhadap kendaraan besar yang kerap menjadi tempat orang bersembunyi untuk mudik.

"Dan di waktu-waktu yang biasanya dianggap petugasnya lengah. Misalnya di tengah malam, orang menganggap petugas ngantuk petugas tidak ada lalu nerobos begitu saja," ujar Mahfud.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
21 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal