JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana melakukan evaluasi terhadap libur dan cuti bersama tahun 2021. Menurut Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy evaluasi akan dibahas awal pekan depan.
“Senin (mulai dibahas evaluasi),” katanya saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo sebelumnya menilai perlunya dilakukan evaluasi terhadap hari libur maupun cuti bersama tahun 2021. Menurutnya hal ini perlu disesuaikan dengan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia.
“Perlu evaluasi lagi keputusan yang sudah ada terkait cuti, libur dan lain-lain selama tahun 2021. Sambil mencermati gelagat perkembangan covid-19 di wilayah Indonesia. Walaupun memang tingkat kesembuhan pasien covid-19 meningkat dan program vaksinasi dipacu cepat perencananya oleh Kemenkes,” katanya.
Seperti diketahui berkaitan dengan cuti dan libur tahun 2021 diatur di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo dengan No.642/2020, No.4/2020, dan No.4/2020.