JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan 3,2 persen kalangan pelajar dan mahasiswa di Indonesia menggunakan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA). Hal itu berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Diketahui bahwa 3,2 persen kalangan pelajar dan mahasiswa di Indonesia menggunakan NAPZA. Ini data dari BNN 2019,” ungkap Muhadjir saat Peluncuran Permenko PMK No.1 Tahun 2022 RAN Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja secara virtual, Selasa (19/4/2022).
Selain itu, Muhadjir mengatakan terkait isu kekerasan di sekolah, rumah dan lingkungan sekitar adalah isu yang perlu di segera diatasi karena diketahui bahwa 20 persen remaja usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami perundungan.
Kemudian juga terkait kekerasan berbasis gender, perundungan berbasis cyber, pekerja anak dan risiko terpengaruh oleh paham paham radikal yang berbahaya. Diketahui 40 persen anak berusia 14 sampai 22 tahun mengalami perundungan berbasis cyber sepanjang tahun 2010.
Muhadjir mengatakan berbagai kompleksitas masalah anak usia sekolah dan remaja tersebut memerlukan penanganan yang komprehensif dari pemerintah dan seluruh kekuatan lembaga swadaya masyarakat, kekuatan masyarakat madani dan semua pihak yang merasa ikut bertanggung jawab atas masa depan bangsa Indonesia ini.
“Oleh sebab itu, kami berharap kepada seluruh pimpinan daerah dan juga Kementerian terkait dan tentu saja juga lembaga-lembaga pendidikan sosial yang berkaitan dengan remaja dan usia sekolah ini bisa betul-betul saling bergandeng tangan bekerja dengan penuh concern, penuh kesungguhan agar cita-cita kita untuk membawa remaja kita yang kelak akan pada akhirnya akan memimpin bangsa Indonesia ini akan betul-betul berhasil seperti yang kita harapkan bersama,” tegasnya.