Menko Polkam Peringatkan Kapolda hingga Pangdam Bisa Dicopot jika Gagal Tangani Karhutla

Felldy Aslya Utama
Menko Polkam Jenderal (Purn) Djamari Chaniago (dok. Kemenko Polkam)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Djamari Chaniago, menegaskan seluruh pemangku kepentingan di daerah harus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dia mengingatkan, setiap pejabat baik Kapolda, Kapolres hingga Panglima Kodam dapat digeser atau dipertaruhkan jabatannya jika gagal menangani karhutla. Hal ini disampaikan usai Rapat Koordinasi Khusus Pengendalian Karhutla Tahun 2026 di kantor Kementerian Kehutanan, Kamis (18/6/2026).

Menurut Djamari, pemerintah akan menerapkan evaluasi ketat terhadap kinerja aparat dan pimpinan daerah dalam mengendalikan karhutla. Dia menegaskan, jabatan para pejabat terkait menjadi taruhan apabila gagal menjalankan tugas pencegahan dan penanganan kebakaran.

“Tetap berlaku (pemindahan jabatan), bukan hanya Kapolda, Kapolres, sampai Panglima Kodam juga, Danrem, tetap itu mempertaruhkan jabatannya tadi saya ingatkan,” kata Djamari.

Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), fenomena El Nino diperkirakan mulai berlangsung pada minggu ketiga bulan ini. Dia menyebut diperlukan koordinasi yang baik antara seluruh pihak untuk bekerja lebih keras.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Karhutla di Indonesia Capai 107.465 Hektare, Kalbar Paling Luas Terdampak

8 hari lalu

Menhut Wanti-Wanti Anggaran Karhutla Harus Cermat: Hati-Hati Jangan Aji Mumpung

8 hari lalu

Hadapi Musim Kemarau Lebih Panjang, Menhut: Kalau Bisa Zero Karhutla

8 hari lalu

Diutus Prabowo, Menko Polkam Tiba di Qatar untuk Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal