Mensesneg dan DPR bakal Tambah Fasilitas bagi Mantan Presiden dan Wapres, Ini Alasannya

Raka Dwi Novianto
Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut pemerintah telah sepakat dengan Komisi XIII DPR bakal menambah fasilitas bagi mantan presiden-wapres.. (Foto: DPR RI/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah telah sepakat dengan Komisi XIII DPR bakal menambah fasilitas bagi mantan presiden dan wakil presiden RI. Fasilitas tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap mantan presiden dan wapres.

"Jadi tadi menjadi kesepakatan kita bersama antara setneg dan komisi XIII untuk tindak lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang dirasa lebih layak lah," kata Prasetyo dikutip pada Sabtu (16/11/2024).

Prasetyo menjelaskan bahwa pemberian tambahan fasilitas bagi mantan presiden dan wapres bukan karena menilai yang diberikan saat ini kurang, namun selama ini mereka telah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
2 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
2 hari lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Buletin
2 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal