Menteri Agama: ASN Kemenag Dilarang Pakai Kendaraan Dinas buat Mudik

Achmad Al Fiqri
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Larangan ini bertujuan menjaga integritas serta memastikan penggunaan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.

Nasaruddin mengingatkan setiap ASN wajib memegang teguh nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan etika dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara.

“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Nasaruddin berkata, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan. Menurut dia, penggunaan kendaraan dinas harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik.

"Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada," ucap Nasaruddin

Imbauan ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang PNS menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Jalan Tol hingga Arteri saat Arus Mudik 2026

Nasional
16 jam lalu

Kapolri-Panglima TNI Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran

Nasional
18 jam lalu

Mudik Lebaran 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik 24 Jam

Nasional
18 jam lalu

Puan Minta Pemerintah Awasi Mudik Lebaran 2026 dan Harga Bahan Pokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal