Menteri Imipas Usul Napi Ikut Komcad usai Dapat Amnesti

Binti Mufarida
Ilustrasi napi di penjara (dok. Pexels)

JAKARTA, iNews.id - Wacana mengikutsertakan narapidana (napi) penerima amnesti (pengampunan) ke program Komponen Cadangan (Komcad) mencuat. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan rencana tersebut masih sebatas usulan dan belum menjadi keputusan final.

"Yo belum. Belum (final). Nanti kita ajukan dulu usulannya untuk mendapatkan amnesti," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menurut Agus, wacana tersebut masih terus dikaji dan dibahas.

"Nanti sesuai rencana, apakah memang akan diikutkan program itu atau tidak, kita lihat," katanya.

Menurut Agus, pertimbangan utama munculnya usulan tersebut adalah karena calon penerima amnesti merupakan warga binaan yang masih berada pada usia produktif.

"Ya mereka usia produktif. Yang usia produktif. Jadi yang usia produktif supaya mereka tidak terlena dengan apa... mungkin gitu ya, untuk mengembalikan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat, ya. Karena mereka usianya produktif. Gitu aja, nggih," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemhan Pangkas Waktu Latihan Calon Manajer Kopdes: 2 Minggu Bela Negara, 1 Bulan Manajerial

57 tahun lalu

Kemhan Ganti Nama Pelatihan Militer Calon Manajer Kopdes usai 5 Peserta Meninggal

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal