JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum memberikan keterangan mengenai penangkapan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Kelautan dan Perikanan itu ditangkap terkait ekspor benur.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Tb Ardi Januar ketika dikonfirmasi enggan berkomentar. Dia mengatakan, belum mendapatkan keterangan resmi dari KPK.
"Kami belum bisa berkomentar apapun karena informasi yang diterima masih simpang siur. Kami akan memberi keterangan ketika sudah ada kejelasan," ujar Ardi dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (25/11/2020).