Menteri LH Siapkan Gugatan Perdata Kasus Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane

Riyan Rizki Roshali
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq akan mengajukan gugatan perdata kasus pencemaran sungai Cisadane. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan menggugat perdata terkait kasus Sungai Cisadane yang tercemar pestisida. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terlebih dahulu.

"Kami masih menunggu hasil lab yang terkait dengan pestisida. Karena lab pestisida ini di bawah pengawasan dari Kementerian Pertanian. Lab-nya itu khusus," ujar Hanif usai Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Dia mengaku hasil lab tersebut rencananya akan keluar pada hari ini (25/2/2026). Namun, Hanif belum mendapatkan hasilnya dan akan segera berkoordinasi dengan pihak laboratorium.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Sungai Cisadane Tercemar Cairan Kimia, Rano Karno: 5.000 Ikan Sapu-Sapu Mati

Megapolitan
4 hari lalu

Sungai Cisadane Tercemar Cairan Kimia, Rano Karno Perintahkan Tutup Aliran ke Kali Jakarta

Seleb
5 hari lalu

Adly Fairuz Minta Gugatan Rp5 Miliar Dicabut, Penggugat Dinilai Tak Siap Sidang

Nasional
10 hari lalu

Menteri LH Pantau Bersih-Bersih Kali Cikeas, Dorong Penataan Sungai Cegah Banjir Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal