Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

Felldy Aslya Utama
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengenai sipil bisa menduduki jabatan di instansi kepolisian. Prasetyo mempersilakan siapa pun mengajukan usulan.

"Ya kalau sebagai sebuah usulan saya kira dari mana saja kan bisa memberikan usulan kan," kata Mensesneg di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Apalagi, kata dia, saat ini pemerintah bersama Komisi III DPR juga sedang membahas revisi Undang-Undang tentang Polri. Oleh karena itu menurutnya semua pihak boleh memberikan masukan.

"Saya kira ya disampaikan saja sesuai dengan mekanisme," ujar dia.

"Kalau pandangan-pandangan atau pendapat-pendapat ya saya kira sah-sah saja. Tapi tentu kan semua dilihat baik buruknya, dilihat kebutuhannya atau keperluannya kan," katanya.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar kalangan sipil bisa menduduki jabatan utama di lingkungan Polri. Revisi kebijakan itu dinilainya bisa menjaga keseimbangan lantaran selama ini polisi juga mengisi jabatan tertentu di luar institusinya sendiri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemerintah Pesan Pesawat Beriev hingga 2.000 Truk Pemadam untuk Tangani Karhutla

5 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kasus Apa?

5 hari lalu

Jaga FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel

7 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit: Suatu Hari Perempuan Bisa Menjadi Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal