Menteri PUPR Akan Bangun Rumah Rusak Berat di Cianjur: Harus Standar Tahan Gempa

Antara
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono akan membangun rumah baru tahan gempa bagi korban gempa bumi Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan membangun rumah baru tahan gempa bagi korban gempa bumi Cianjur, Jawa Barat. Pembangunan diprioritaskan bagi korban yang rumahnya mengalami kerusakan berat, runtuh atau terpaksa direlokasi.

Basuki menjelaskan pembangunan rumah baru tahan gempa merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau dibangun baru harus dengan standar tahan gempa dari Kementerian PUPR. Itu perintah Presiden," ujar Menteri Basuki di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Dia menjelaskan pembangunan rumah baru diperuntukkan bagi korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan berat, runtuh atau terpaksa direlokasi. Sedangkan bagi korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang akan mendapatkan kompensasi Rp50 juta. Bantuan itu merupakan stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Jadi SOP-nya begitu, kalau rumahnya cuma retak-retak bisa diperbaiki sendiri itu diberikan stimulan yang merupakan tugasnya BNPB. Tapi yang runtuh seperti rumah warga, perkantoran, masjid, kantor Kodim, jembatan, itu merupakan tugasnya Kementerian PUPR untuk memperbaiki," kata Basuki Hadimuljono.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Buletin
1 hari lalu

Dampak Gempa Sinabang Aceh M 6,5, 12 Orang Luka dan Bangunan Masjid Rusak

Nasional
1 hari lalu

Gempa Terkini M6,4 Guncang Sinabang Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Sinabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal