Michael Yukinobu Tak Ditahan terkait Kasus Video Syur Gisel, Polisi: Dia Sangat Kooperatif

Helmi Syarif
Sindonews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id – Polisi tidak menahan tersangka kasus video syur Gisel, Michael Yukinobu de Fretes usai diperiksa penyidik. Pasalnya Michael Yukinobu kooperatif terhadap polisi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik memberikan kewajiban wajib lapor setiap minggunya. Tersangka Yukinobu juga diyakini tidak akan melarikan diri. 

“Dia sangat koperatif, dan diyakinkan kalau dia memang tidak akan melarikan diri,” katanya, Senin (4/1/2021) malam.

Michael Yukinobu de Fretes usai menjalani pemeriksaan kasus video syur Gisel di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). (Antara)

Pria disapa Nobu diperiksa selama 12 jam sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Namun Nobu tidak mau membeberkan hasil pemeriksannya. 

“Kalau pemeriksaan apa saja kita tidak bisa ungkapkan, itu adalah kepentingan penyidian,” kata Nobu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DJ Donny Lapor Polisi usai Terima Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta 2025 Berkurang, Lalin 1 Jam Lebih Cepat

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Catat 440 Aksi Tawuran di Jakarta Sepanjang 2025

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Terima Laporan Kejahatan Terbanyak di Indonesia selama 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal