Michael Yukinobu Tak Ditahan terkait Kasus Video Syur Gisel, Polisi: Dia Sangat Kooperatif

Helmi Syarif
Sindonews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id – Polisi tidak menahan tersangka kasus video syur Gisel, Michael Yukinobu de Fretes usai diperiksa penyidik. Pasalnya Michael Yukinobu kooperatif terhadap polisi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik memberikan kewajiban wajib lapor setiap minggunya. Tersangka Yukinobu juga diyakini tidak akan melarikan diri. 

“Dia sangat koperatif, dan diyakinkan kalau dia memang tidak akan melarikan diri,” katanya, Senin (4/1/2021) malam.

Michael Yukinobu de Fretes usai menjalani pemeriksaan kasus video syur Gisel di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). (Antara)

Pria disapa Nobu diperiksa selama 12 jam sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Namun Nobu tidak mau membeberkan hasil pemeriksannya. 

“Kalau pemeriksaan apa saja kita tidak bisa ungkapkan, itu adalah kepentingan penyidian,” kata Nobu.

Nobu berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani kasus tersebut. "Sebagai warga negara Indonesia, saya akan taat hukum dan saya akan berusaha kooperatif," kata Nobu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

57 tahun lalu

Tim Gegana Sisir SD di Srengseng Sawah Jaksel usai Teror Bom, Siswa Dievakuasi

57 tahun lalu

Sidang Praperadilan Berlanjut Hari Ini, Roy Suryo Hadir Dengarkan Jawaban Polda Metro

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

57 tahun lalu

Kortastipidkor Polri Limpahkan 3 Kasus Kakap ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal