JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri untuk mewaspadai Covid-19 varian Omicron (B.1.1.5.2.9). Seperti diketahui, Covid-19 varian Omicron telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai variant of concern.
Jokowi tak ingin varian Covid-19 jenis baru ini mengacaukan agenda strategis nasional seperti pemulihan sektor ekonomi maupun kesehatan. Karenanya kewaspadaan perlu ditingkatkan.
"Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir dan di tahun 2022 pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga menjadi ancaman bagi negara kita Indonesia. Selain varian lama di beberapa negara telah muncul varian baru varian Omicron yang harus menambah kewaspadaan kita," ucap Jokowi saat menyerahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Menurut Jokowi, antisipasi dan mitigasi terkait varian Omicron perlu dipersiapkan sedini mungkin agar tak mengganggu agenda-agenda penting negara.
"Antisipasi dan mitigasi perlu dipersiapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural yang sedang kita lakukan serta Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang sedang kita laksanakan," tuturnya.