Mirawati Basri Diduga Menyalahgunakan Izin Berobat dan Bawa Ponsel di Rutan

Riezky Maulana
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka mantan anggota DPRD Sumut di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus suap pengurusan izin impor bawang putih, Mirawati Basri diprotes oleh KPK karena menyalahgunakan izin berobat yang diberikan. Atas pelanggaran disiplin tersebut, KPK telah melaporkannya ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Mirawati merupakan tahanan dari Pengadilan Negeri Tpikor dan izin berobat dikeluarkan oleh hakim. Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melaporkan adanya dugaan pelanggaran disiplin dari Mirawati, Senin (3/2/2020).

"Ketika menggunakan izin berobat ke RSPAD yang telah dikeluarkan oleh majelis hakim, Mirawati malah menggunakannya untuk perawatan wajah. Tentunya hal ini akan menjadi catatan bagi majelis hakim untuk memberikan izin berobat kepadanya," ucapnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Selain penyalahgunaan izin, KPK juga menemukan pelanggaran lain yang dilakukan okeh Mirawati ketika berada di rumah tahanan (Rutan). Ali mengatakan Mirawati terbukti membawa alat komunikasi di dalam rutan.

"Kepala Rutan cabang KPK telah menjatuhkan hukuman disiplin, yakni larangan mendapatkan kunjungan dari siapa pun, baik keluarga, mau pun kolega, terhitung mulai tanggal 3 Februari sampai dengan 3 Maret 2020," kata Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
15 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
18 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal