MK Gelar Rapat Pleno Pemilihan Ketua Baru

Antara
Mahkamah Konstitusi. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar rapat internal untuk memilih ketua yang baru menggantikan Arief Hidayat. Berdasarkan jadwal, rapat akan dimulai pukul 08.30 WIB.

Arief Hidayat telah dua kali menjabat sebagai Ketua MK, dan masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi pada periode sebelumnya telah habis.Namun, melalui DPR, Arief Hidayat dipilih lagi sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2020.

Sesuai Pasal 4 ayat (3a) Undang-Undang (UU) MK, dan Pasal 2 ayat (6) PMK Nomor 2 Tahun 2012, maka RPH menyepakati bahwa dalam pemilihan Ketua MK, Arief Hidayat berhak untuk dipilih menjadi Ketua MK.

"MK akan menggelar Rapat Pleno Hakim Konstitusi (RPH) pemilihan Ketua MK periode 2018-2020," ujar juru bicara MK Fajar Laksono, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Sesuai  Pasal 5 PMK Nomor 3 Tahun 2012, pemilihan Ketua MK dilakukan secara musyawarah mufakat melalui rapat pleo hakim secara tertutup untuk umum. Usai pemilihan, akan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Ketua MK terpilih pada pukul 15.00 WIB.

"Dalam hal mufakat bila nanti tidak dapat dicapai, pemilihan Ketua MK dilaksanakan berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam RPH yang terbuka untuk umum," terangnya.

Editor : Kurnia Illahi
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal