MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan Sela dan Ketetapan 260 Perkara Sengketa Pileg

Antara
Ilustrasi, sidang Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan sela dan ketetapan atas 260 perkara sengketa hasil Pileg 2019 Senin (22/7/2019). Belum bisa dipastikan seluruh persidangan selesai karena perkara sengketa pileg yang belum putus tetap dilanjutkan.

Perkara yang dilanjutkan akan kembali diperiksa pada tahap sidang pembuktian yang rencananya digelar pada Selasa (23/7/2019). Sidang hari ini untuk dapat dilanjutkan atau tidak.

"Senin (22/7/2019) ini agenda sidang di MK adalah pengucapan putusan atau ketetapan untuk seluruh (260) perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri MK Fajar Laksono di Gedung MK Jakarta, Senin (22/7/2019).

Sebelumnya MK menggelar sidang pendahuluan, kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan KPU, pihak terkait dan Bawaslu untuk 260 perkara PHPU Legislatif 2019 pada Selasa (9/7/2019) hingga Kamis (18/7/2019).

Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini terbagi dalam tiga ruang sidang panel, masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung (MA), Pemerintah dan DPR.

Namun untuk pembacaan putusan dan ketetapan, sidang akan dilakukan secara pleno atau dihadiri oleh sembilan orang hakim konstitusi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

MK Lanjutkan 6 Perkara Sengketa Pilkada 2024 ke Pembuktian, Ini Daftarnya

Nasional
1 tahun lalu

Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Akan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pileg 2024

Nasional
1 tahun lalu

MK Kabulkan Gugatan Caleg Partai Perindo, Perintahkan PSU Pileg 2024 di Kabupaten Jayawijaya 

Nasional
1 tahun lalu

MK Putuskan 31 Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Nasional
1 tahun lalu

MK Kabulkan Gugatan Perindo, Perintahkan Pileg Ulang DPRD Samosir di TPS 12 Pardomuan I

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal