MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah, Mahfud MD: Salut, Kembali ke Hati Nuraninya 

riana rizkia
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menilai MK sudah kembali ke hati nuraninya.(foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku salut Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan melarang jadwal Pilkada serentak 2024 diubah. Pilkada digelar pada 27 November 2024 sesuai aturan. 

"Saya sangat salut dan terkejut. Karena putusan MK Nomor 12/PUU-XXII/2024 ini tidak menjadi diskusi publik tiba-tiba keluar," kata Mahfud saat ditemui di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024). 

Menurutnya, putusan tersebut sangat bagus agar tidak dimajukan pada September 2024. 

"Jadwal pilkada itu kan tepatnya 27 November 2024. Tapi Pak Jokowi mengajukan RUU agar diajukan pada September dengan alasan lebih mudah," katanya. 

Dia menilai pengajuan jadwal pilkada digelar pada September, melahirkan persepsi bahwa tindakan itu hanya untuk memperluas peluang Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatur pilkada. 

"Ternyata ada anak cerdas dua orang, mahasiswa dari UI yaitu Ahmad Al Farizi dan Nur Fauzi yang mencium gelagat ini lalu menggugat. Dan MK juga kembali ke hati nuraninya, dia memutus bahwa pilkada harus tetap sesuai jadwal, yaitu tanggal 27 November," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
7 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
7 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Pertimbangkan Pilkada oleh DPRD, Singgung Politik Mahal Sumber Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal