MKD Imbau Anggota DPR Termuda Ini Tak Perpanjang Proses Hukum Komedian Mamat Alkatiri

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR Hillary Brigita Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri. (Foto: Istimewa Instagram Hillary)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengimbau kepada anggota Komisi I DPR l, Hillary Brigitta Lasut untuk tak memperpanjang lagi urusan proses hukum terhadap komedian Mamat Alkatiri. Hal ini menyusul permohonan maaf yang telah dilayangkan oleh komika tersebut.

"Kepada saudari Hillary, saya imbau untuk tidak lagi memperpanjang masalah ini secara hukum," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman dalam keterangan video dikutip Selasa (11/10/2022).

Legislator Gerindra itu mengatakan reputasi Hillary sebagai anggota DPR termuda tak terpengaruh oleh kritikan, candaan atau bahkan hinaan yang disampaikan siapa pun, termasuk Mamat. Sebaliknya, penghina anggota DPR yang sudah kasar dengan kata-kata tidak pantas yang justru rusak reputasinya.

Oleh karenanya, dalam kasus ini, dia menyarankan lebih baik diselesaikan dengan cara mengedukasi, bukan justru ke ranah pidana.

"Jadi dengan adanya permintaan maaf dari Mamat maka semakin tegas bahwa nama baik Hillary tidak tercederai," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
28 menit lalu

Tok! DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria di Sidang Paripurna

36 menit lalu

RUU Reforma Agraria Siap Disahkan Hari Ini, Konflik Tanah hingga Redistribusi Lahan Bakal Diatur

20 jam lalu

Baleg DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria, Disahkan di Sidang Paripurna Besok

21 jam lalu

Viral Video Main HP Saat Rapat DPR, Moreno Soeprapto Minta Maaf usai Aksi Melet Disorot Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal