MKD Panggil Effendi Simbolon Siang Ini, Buntut Ucapan TNI Gerombolan

Kiswondari
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, Kamis (15/9/2022) siang ini, buntut ucapan TNI seperti gerombolan. Sejauh ini tercatat ada 3 laporan yang masuk ke MKD.

Berdasarkan agenda MKD, pemeriksaan pelapor dijadwalkan pukul 11.00 WIB, sementara untuk terlapor yakni Effendi dipanggil pada pukul 14.00 WIB.

"Ada 3 pelapor: perorangan B Denny Namang, Organisasi Pemuda Panca Marga, dan organisasi LSM Antartika. Sementara teradu Effendi Simbolon direncanakan pukul 14.00 WIB," tulis agenda MKD.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya sudah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim). MKD memutuskan memanggil pihak pengadu dan juga teradu pada Kamis ini.

“MKD DPR sudah Rapim, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon,” kata Habiburokhman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Deretan Hukuman Militer bagi Serda Heri, Babinsa Tuduh Penjual Es Kue Jadul Pakai Spons

Nasional
10 hari lalu

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin usai Tuding Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons

Nasional
12 hari lalu

Potret TNI Kerahkan Alat Berat, Bersihkan Tumpukan Kayu di Aceh Utara

Nasional
13 hari lalu

Jembatan Bailey Rampung, 2 Desa di Langkat Sumut kembali Terhubung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal