MKD Panggil Effendi Simbolon Siang Ini, Buntut Ucapan TNI Gerombolan

Kiswondari
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, Kamis (15/9/2022) siang ini, buntut ucapan TNI seperti gerombolan. Sejauh ini tercatat ada 3 laporan yang masuk ke MKD.

Berdasarkan agenda MKD, pemeriksaan pelapor dijadwalkan pukul 11.00 WIB, sementara untuk terlapor yakni Effendi dipanggil pada pukul 14.00 WIB.

"Ada 3 pelapor: perorangan B Denny Namang, Organisasi Pemuda Panca Marga, dan organisasi LSM Antartika. Sementara teradu Effendi Simbolon direncanakan pukul 14.00 WIB," tulis agenda MKD.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya sudah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim). MKD memutuskan memanggil pihak pengadu dan juga teradu pada Kamis ini.

“MKD DPR sudah Rapim, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon,” kata Habiburokhman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kolonel Diduga Terlibat Kasus Motor Listrik BGN, Mabes TNI Buka Suara

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dugaan Peran Kolonel TNI di Kasus Motor Listrik BGN: Mark Up Harga

57 tahun lalu

Anggota DPR Bangga TNI Ikut Urus Pertanian: Ini Bukan Dwifungsi Era Orde Baru

57 tahun lalu

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil: Rakyat Berharap Jaga NKRI di Garis Terdepan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal