MKD Proses Laporan Kemenag Terkait Ucapan Kasar Arteria Dahlan

Felldy Aslya Utama
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait pernyataan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, beberapa waktu lalu. Dalam pernyataannya itu, Arteria mengeluarkan umpatan kasar terhadap kementerian pimpinan Menteri Lukman Hakim Saifuddin.

“Kami sudah terima laporan dari Kemenag tertanggal 3 April 2018. Pada saat ini, laporan-laporan yang masuk ke MKD termasuk pelaporan Kemenag masih dalam proses verifikasi yang nanti akan ditindaklanjuti dengan tahapan selanjutnya,” ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (17/4/2018).

Dia menuturkan, laporan terkait Arteria yang masuk ke MKD tidak berasal dari Kemenag saja. Tetapi juga datang dari berbagai kalangan lain yang merasa diresahkan oleh ucapan politikus PDIP itu. Karenanya, dia memastikan MKD bakal memproses semua laporan  tersebut. Selanjutnya, MKD akan memanggil Arteria. “Saya akan cek jadwal selanjutnya (untuk memanggil Arteria), karena ini sudah mau reses. Tapi kalau bisa jangan mepet-mepet,” tuturnya.

Dasco mengatakan, MKD tidak bisa mengambil jalan tengah atau mediasi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara Arteria dan Kemenag. Sebab, menurut dia, di MKD memang tidak ada tata cara atau mekanisme untuk melakukan hal tersebut. “Ya, kalau soal jalan tengah, saya pikir itu kami tidak bisa melakukannya. Karena tidak ada tata cara kami untuk mediasi,” ucap politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Kendati demikian, kata Dasco, jika seandainya kedua pihak yang berselisih berinisiatif untuk melakukan mediasi di luar, itu sah-sah saja. “Artinya, tidak di MKD.”

Sebelumnya, Arteria Dahlan mengeluarkan kata-kata kasar karena geram mendengar penjelasan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kasus penipuan umrah oleh First Travel dan Abu Tours. Arteria menilai Kementerian Agama tidak sanggup menangani persoalan tersebut.

“Mengenai masalah travel yang bodong tadi Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, (tapi) pencegahannya Pak. Ini Kementerian Agama bangsat Pak, semuanya Pak,” ujar Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 28 Maret 2018.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026

Nasional
23 jam lalu

DPR Dorong Pemerintah Atur Platform Digital Imbas Ledakan SMAN 72, Bukan hanya Gim

Makro
1 hari lalu

BI-DPR Sepakati Asumsi Makro ATBI 2026, Pertumbuhan Ekonomi 5,33 Persen, Inflasi 2,62 Persen

Nasional
2 hari lalu

Revisi KUHAP Disahkan di Paripurna Pekan Depan, DPR Klaim Tampung Aspirasi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal